Purwakarta, Nyarink.com - Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2021 yang diterima Desa Pasanggrahan, Kecamatan Tegal Waru, Kabupaten Purwakarta, hampir 80% dibelanjakan untuk kebutuhan penanganan Covid-19.
Ketentuan itu, sesuai Perpres no 104 tahun 2021 tentang Rincian anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2022 (red).
Akibatnya, sejumlah program pembangunan infrastruktur di wilayah Desa Pasanggrahan terpaksa harus ditunda, demi kepentingan kesehatan warga.
Hal tersebut disampaikan Kepala Desa Pasanggrahan, Olah Rohlan, menangapi pertanyaan warga desanya terkait pembangunan infrastruktur jalan dan Sarana Air Bersih (SAB) yang sampai saat ini belum terealisasikan.
Baca Juga: Polda Sumut dan KPK Berhasil Amankan Terduga Korupsi Bupati Langkat
" Saya sampaikan informasi ini, agar masyarakat mengetahui kondisi anggaran yang sebenarnya. Secara pribadi saya juga memaklumi jika masyarkat mempertanyakan hal itu," ujar Olan kepada Nyarink.com saat ditemui, Kamis (20/01/22).
Demi memenuhi kebutuhan warganya, pihaknya tidak tinggal diam. Untuk itu, dirinya meminta warga untuk bersabar lantaran pihaknya sudah mengusulkan anggaran prioritas pada tahun anggaran 2022.
" Kami disini sebenarnya tidak tinggal diam, meski harus tetap sesuai regulasi, kami telah mengusulkan penetapan anggaran 40% untuk BLT, 20% Ketahanan pangan minimal 8% PPKM, dan 32% usulan prioritas. Mudah-mudahan usulan warga yang ingin jalan dan SAB diwilayahnya ingin diperbaiki, bisa terkabul." harap Olan.
Artikel Terkait
Suwartono: Semoga Usulan Warganya Bisa Menjadi Bagian Pembangunan Kota Cimahi 2023
Kapolresta Deli Serdang Terima Audensi KPU Kab. Deli Serdang
Kang Dedi : Budaya Jajan dan Kultur Digital, Mencari Anak Rajin Jadi Sulit
Silaturahmi Dengan Cipayung Plus, Irjen M Iqbal: Polri dan Pemuda Untuk Pembangunan di Riau
Siapapun Yang Jadi Ketua DPD Demokrat Jabar, KNPD Siap Bantu Membesarkan Partai