Purwakarta, Nyarink.com - Jelang akhir bulan pada awal tahun 2022 ini, eksekutif di jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta mengusulkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta.
Ketiga Raperda yang diusulkan Pemkab Purwakarta itu diantaranya; Reperda tentang Perpanjangan Pengesahan Penggunaan Tenaga Kerja Asing, Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Raperda tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
Dalam paripurna usulan tiga Raperda di Gedung DPRD Purwakarta, Senin 24 Januari 2022, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan, ketiga Raperda tersebut telah dibuatkan penjelasan dan naskah akademik serta telah dibahas diinternal Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta.
Baca Juga: Jembatani Keluhan Warga, Lurah Utama: KCIC Siap Bangun Kolam Retensi Untuk Atasi Banjir
MenurutAmbu Anne, berkaitan dengan
Reperda tentang Perpanjangan Pengesahan Penggunaan Tenaga Kerja Asing; Kebijakan penggunaan tenaga kerja asing merupakan kerangka ekonomi yang dibangun pemerintah agar dapat meraup manfaat dari kemajuan teknologi dan SDM.
"Salahsatuhya bertujuan untuk meningkatkan kualitas SDM dengan mewajibkan kepada tenaga kerja asing agar melakukan alih teknologi dan alih keahlian kepada pekerja lokal," kata Ambu Anne.
Selain itu, bagi pemberi kerja atau perusahaan-perusahaan yang menggunakan tenaga kerja asing diharuskan oleh peraturan perundang-undangan untuk membayar sejumlah dana sebagai kompensasi penggunaan tenaga kerja asing (DKP-TKA) yang merupakan pendapatan asli daerah berupa retribusi daerah.
Baca Juga: Bantu Tangani Banjir Musiman, KCIC Bantu Warga Bangun Kolam Retensi
Artikel Terkait
HUT Ambalan Ke-53 Jadi Ajang Silahturahmi
Judi Tembak Ikan Merek Casper Milik Akit Merajalelah Di Lorong 2 Barat desa Sampali
Pemdes dan Masyarakat Desa Citalang Klarifikasi pemberitaan Program PTSL
Pastikan Giat Khataman dan Wisuda Berjalan Lancar, Personil Polsek Tanjung Morawa Laksanakan Pengamanan*
Wabup Meranti Resmikan Even Lomba Sampan layar