Meranti, nyarink.com - Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti kecewa dengan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat yang merupakan mitra kerjanya.

Kekecewaan itu akibat dari rapat kerja (raker) yang telah diagendakan pada Rabu (2/2/2022) mandek alias gagal dilaksanakan (ditunda).

Dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan, Komisi I DPRD Kepulauan Meranti mengundang Sekretaris Daerah, Asisten III, Bagian Hukum dan HAM serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) pada rapat kerja untuk mempertanyakan persoalan netralitas ASN yang menjadi polemik beberapa waktu lalu serta hasil evaluasi tenaga non PNS yang hingga kini tak kunjung selesai.

Baca Juga: Cegah Kriminalitas, Polisi di Purwakarta Gelar Razia Miras.
Rapat kerja yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Pauzi SE MIKom (Fraksi Golkar Plus) mandek karena keterlambatan waktu kehadiran pimpinan OPD mitra kerja yang tidak bisa ditoleransi lagi, serta tidak pula dihadiri oleh Pj Sekretaris Daerah tanpa adanya konfirmasi berhalangan hadir sebelumnya.
Artikel Terkait
Siap-siap Lulusan SMA, MA, SMK yang Berminat Masuk STAN Persiapkan Diri dan Ikuti Alur Pendaftarannya
Cegah Penyebaran Varian Baru, Polsek Batujajar Laksanakan Giat PPKM
Penyerahan Paket Peduli AABI Tahap Ke-2 Untuk Agus Mustopa
Sambut Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1443 H, Karta Tumaritis Adakan Khitanan Massal
Kapolresta Deli Serdang Kedatangan Danyon B Pelopor Tebing Tinggi