BELAWAN-nyarink.com - Pelaku penganiayaan dan pemerkosaan AS (28) seorang warga Kelurahan Nelayan Indah, Kecamatan Medan Labuhan ditangkap oleh Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan pada Selasa (15/2/2022) pagi.
Pelaku ditangkap di Pelabuhan perikanan gabion Belawan sekitar pukul 07.30 WIB setelah pulang melaut. AS diduga seorang pelaku penganiayaan dan pemerkosaan terhadap anak tirinya.
Diketahui, AS telah melakukan penganiayaan terhadap anak tirinya AZ (4) yang sempat viral di media sosial.
Baca Juga: Polres Meranti Ringkus Dua Pelaku pengedar Narkoba di Tebingtinggi
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat yang diwakili oleh Wakapolres Kompol Herwansyah Putra dalam konferensi pers yang dilaksanakan pada Selasa (15/2/2022) sore.
Herwansyah mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap TSK, pelaku mengaku perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap AZ sebanyak 2 kali dengan cara memukul dan membenturkan kepalanya ke dinding. Hal tersebut dilakukannya karena kesal terhadap anak tirinya karena mengganggu ayahnya saat bermain handphone.
“Dari hasil pemeriksaan kepada TSK, ditemukan juga fakta bahwa dirinya melakukan pencabulan terhadap N, kakak nya AZ, sehingga kasus pencabulannya juga kami lakukan pemeriksaan dengan berkas terpisah,” jelas Herwansyah.
Mengenai hal itu, Herwansyah juga menyatakan bahwa AS dijerat dengan UU No. 23 Tahun 2004 tentang penghapusan KDRT dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara serta UU No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak untuk kasus pencabulannya dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. (Eka Wahyudi)
Baca Juga: Kapolresta Deli Serdang Cek Kesiapan Ruangan Isolasi Terpadu yang Berada di Wilkumnya*
Artikel Terkait
DPRD Meranti Kecewa, Raker bersama Pimpinan OPD Mitra Kerja Mandek
Polres dan Pemda Gelar Anev Penanganan Covid-19 dan Vaksinasi
Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Batujajar Lakukan Operasi Yustisi
Ketua LSM PKPP Minta Pemkab Kepulauan Meranti Ambil Tindakan Terhadap Tempat Penyulingan Air di Dorak Ujung
Kapolresta Deli Serdang Cek Kesiapan Ruangan Isolasi Terpadu yang Berada di Wilkumnya*
Polres Meranti Ringkus Dua Pelaku pengedar Narkoba di Tebingtinggi
Terima Silaturahmi Kerukunan Keluarga Banjar Meranti, Bupati Minta Ikut Jaga Kerukunan Daerah
Pemerintah Terus Evaluasi Kendalikan Pandemi
5 Gejala Awal Saat Terpapar Omicron
Buruh KSPI Juluki Ida Fauziyah sebagai Menaker terburuk sepanjang sejarah RI