PURWAKARTA ,nyarink.com - Libur Lebaran, dimanfaatkan sebagian masyarakat untuk berwisata. Tak jarang antusias warga berwisata tersebut tidak dengan kesadaran dalam berlalu lintas.
Banyak masyarakat yang larut dalam euforia berwisata itu malah mengabaikan pentingnya keselamatan dalam berkendara.
Hal ini terbukti dengan masih adanya rombongan masyarakat yang nekat berwisata ataupun berkunjung ke sanak saudara menggunakan kendaraan bak terbuka (pick up) yang sangat berisiko tinggi karena mengancam keselamatan penumpangnya.
Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Purwakarta melarang warga yang hendak berwisata pada libur menggunakan mobil bak terbuka (pick up).
Larangan tersebut diserukan karena risiko bahaya bagi penumpang saat kendaraan itu melaju di jalan raya cukup tinggi.
Baca Juga: Aksi Heroik Petugas Polres Purwakarta Saat Bantu Pemudik.
Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto melalui Kasat Lantas AKP Warjo mengatakan, biasanya pada musim libur Lebaran banyak masyarakat yang ingin berwisata dan berlebaran dengan menggunakan mobil bak terbuka.
"Sangat beresiko menggunakan mobil jenis ini untuk berwisata, pertama ini menyalahi aturan karena mobil untuk barang, dan kedua keselamatan tidak terjamin bagi penumpangnya. Maka kita imbau karena penggunaan mobil bak terbuka itu tidak boleh, dilarang," ucap Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto melalui Kasat Lantas, AKP Warjo, pada Rabu, 4 Mei 2022.
Sesuai Undang-undang, kata dia, tidak dibenarkan mobil bak terbuka yang seharusnya untuk barang digunakan angkutan orang karena akan membahayakan jiwa penumpangnya.
Artikel Terkait
Bersama Forkopimda, Kapolda Riau Tinjau Pos Pelayanan Terpadu di Rohil : Saya Pastikan Kesiapan Personel.
Kapolsek Rangsang Gelar Buka Puasa Bersama Upika dan Santuni Anak Yatim
Sukaria Desa Kudap Juara I Festival Lampu Colok, Banyak Peserta Tak Sesuai Kriteria
Kapolres Purwakarta: Jika Pemudik Lelah Sebaiknya Beristirahat di Pos Pam.
Keluarga Besar Polres Meranti Gelar Salat Ied dan Halal Bihalal