BENGKALIS, Nyarink.com - Komisi I dan Bapemperda DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar rapat kerja tentang pemekaran kecamatan, kelurahan, dan desa terkait tapal batas dan sekaligus meminta kenjelasan pemekaran daerah pemilihan untuk tahun 2024, Senin (27/06/2022).
Rapat dilaksanakan di ruang Rapat Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis bersama Dinas Pemberdayaan masyarakat dan desa Kabupaten Bengkalis, Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil Kabupaten Bengkalis, Kepala Badan Kesbang dan Politik Kabupaten Bengkalis, Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Bengkalis dan bagian Hukum Setda Kabupaten Bengkalis. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I Febriza Luwu bersama Ketua Bapemperda Sanusi, ketua komisi II H. Adri dan anggota H. Siantar.
Sebagaimana diketahui bersama pemekaran kecamatan, kelurahan dan desa ini sudah banyak melalui tahap-tahap yang harus diselesaikan secepat mungkin karena masyarakat sudah banyak mempertanyakan pemekaran tersebut.
Baca Juga: Kapolres AKBP Andi Yul Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Ketua Carateker KBPP Meranti
Ketua Komisi l Febriza Luwu mengatakan perlu adanya koordinasi yang lebih dalam lagi antara pihak Tapem dan PMD supaya bisa saling tukar pikiran dan bekerja sama untuk melengkapi syarat-syarat yang belum terpenuhi dalam kajian pemekaran tersebut.
"Saya sangat berharap pemekaran kelurahan ini cepat terselesaikan karena proses ini sudah lama, marilah kita saling bersinergi dalam memperjuangkan pemekaran ini dengan data yang kuat dan sesuai dengan aturan perundang-undagan yang berlaku," tegas Ketua Bapemperda Sanusi.
Sementara Anggota Komisi ll H. Siantar menambahkan setiap data mengenai tahapan-tahapan yang sudah dilewati dalam pemekaran desa untuk diserahkan ke sekretariat DPRD untuk bisa ditindaklanjuti ke anggota Bapemperda supaya bisa melihat langsung proses penyelesaian pemekaran kelurahan dan desa tersebut.
Baca Juga: Si Bos Bantu Warga Cek Bantuan
"Dimana kita harus mempunyai target dalam menyelesaikan pemekaran kelurahan dan desa ini karena masih ada tahap selanjutnya yang harus kita kejar yaitu pemekaran kecamatan, apabila dalam pemekaran kelurahan atau desa sampai saat ini belum selesai maka akan butuh waktu yang lama menuju ketahap selanjutnya," ujarnya.
Artikel Terkait
Maksimalkan PPK-BLUD, Dinkes Bengkalis Susun Peraturan Bupati
Gaya Gubernur Riau Sapa Warga
Pecahkan Rekor MURI, Gowes Presisi Nusantara Tempuh Jarak 508 Km Kurang Dari 24 Jam
Edukasi Masyarakat Pola Hidup Sehat, Polsek Tebingtinggi Bagi-bagi Masker Gratis