MERANTI, Nyarink.com -- Pemerintah Desa Kudap mengislamkan salah satu warganya yang berasal dari Rt 005 Rw 09 Desa Kudap, Kec.Tasik Putri Puyu, yang dilaksanakan pada tanggal 29 Juli 2022 di Masjid Al-Huda, Desa Kudap, Kec.Tasik Putri Puyu.
Nama sebelum masuk Islam Fitri yang beragama Budha dan nama setelah masuk Islam bernama Nur Fitri. Beliau masuk Islam atas kemauan sendiri. Tidak ada paksaan dari kalangan mana pun. Dan masuk Islam secara tulus hati serta berjanji menjalankan segala perintah dan menjauhi segala larangan sesuai ajaran agama Islam.
Dalam sejarah Desa Kudap, barulah pada hari Jum'at, tanggal 29 Juli 2022 inilah Desa Kudap dapat mengislamkan salah satu warganya.
Dalam hal tersebut yang menuntun bacaan Nur Fitri masuk Islam yaitu Bapak Nur Salim selaku imam masjid Al-Huda. Selain itu juga sebagai saksinya Bapak Tamrin selaku imam masjid Al-Huda dan Bapak Misno Winoto selaku Kepala Dusun 2,Desa Kudap Kec.Tasik Putri Puyu.
Dalam hal ini juga turut hadir dan menyaksikan yaitu Kepala Desa Kudap Sutrisno, KKN Desa Kudap Dan juga tokoh masyarakat setempat di Masjid Al-Huda Kudap .
Artikel Terkait
MoU dengan Widya Informatika, Bupati Minta Kuota untuk Tenaga Honorer
Antisipasi Ancaman Kejahatan, Polres Meranti Gelar Simulasi Sispam Mako
Filmin.id Bukan Hanya Untuk Menonton Tapi Solusi Bagi Pembuat Film Pendek
Anak Muda Berbakat Asli Desa jumbleng Ikut KDI Di pendopo Indramayu
DPRD Gelar Rapat Paripurna HUT Kabupaten Bengkalis Ke-510