Kuala Lumpur, Nyarink.com - Warga negara Bangladesh seorang laki-laki berumur 30 tahun beristrikan wanita Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 44 tahun ditangkap Imigrasi Malaysia.
Dirjen Imigrasi Kementrian Imigrasi Malaysia (JIM), Khairul Dzaimeen Bin Daud di Putrajaya mengatakan. Karena menggunakan Pas Lawatan Kerja Sementara (PLKS) palsu yang dikutip laman Antara, "Warga Bangladesh pemilik kedai komputer tersebut mendapatkan PLKS palsu yang dikeluarkan secara tidak teratur melalui sindikat ID hack," ujar nya.
Dalam satu operasi oleh Bagian Intelijen dan Operasi Khusus JIM di sebuah kondominium mewah di Kuala Lumpur pada 3 November 2021.
Baca Juga: Presiden Palestina Bertemu Paus Fransiskus Secara Pribadi
"Operasi ini merupakan operasi 'Op ID Hack' bagi menghapuskan sepenuhnya sisa-sisa kelompok ini yang masih beroperasi dan memburu warga asing yang menggunakan PLKS palsu dari sindikat ID hack," katanya.
Pelaku merupakan pemborong dan penjual barang-barang komputer di sebuah pusat perbelanjaan terkemuka di Kuala Lumpur.
"Dengan hanya menggunakan PLKS palsu ID Hack, subjek mampu menyewa sebuah kedai dan berjaya meraih keuntungan berlipat ganda hasil perniagaan tersebut. Subjek juga turut menyewa sebuah kondominium mewah sebagai kediaman," katanya.
Baca Juga: Mengukur Kapasitas Kemampuan Diri Memang Butuh Cermin
Hasil pemeriksaan mendapati subjek warganegara Bangladesh ini turut menyamar sebagai warganegara Pakistan bagi mengaburkan pelanggan.
Artikel Terkait
Fahri Hamzah: Kecelakaan itu Mungkin Kesalahan Manusia
Kehidupan Ngak Selamanya Mulus, Karena Lagi Bokek