PURWAKARTA,nyarink.com - Guna mengantisipasi penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak, khususnya sapi, kambing dan kerbau, Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto perintahkan kepada seluruh kapolsek dan bhabinkamtibmas untuk turun ke lapangan. Apalagi, penyakit itu tengah merebak di beberapa kabupaten di Indonesia.
Perintah tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Seperti diketahui, kapolri mengatakan Polri siap melakukan pendampingan serta pengawasan penanganan penyakit mulut dan kuku hewan ternak.
Pria yang akrab disapa Hery itu menyebut bahwa Polres Purwakarta siap bekerja sama dengan Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Purwakarta untuk membantu pencegahan penyebaran PMK di Kabupaten Purwakarta.
Baca Juga: Personil Polsek Rangsang Lakukan SP, Warga Diingatkan Tertib Lalin dan Prokes
"Polres Purwakarta siap membantu Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Purwakarta sebagai leading sektor terkait adanya penyakit mulut dan kuku hewan ternak. Kami siap membantu dinas terkait melakukan pengecekan ketat terhadap perdagangan hewan ternak agar penyakit ternak tersebut tidak terjadi di Kabupaten Purwakarta," ucap Hery, pada Selasa, 17 Mei 2022.
Ia mengatakan pihaknya telah memerintahkan kepada seluruh kapolsek dan bhabinkamtibmas untuk lebih besinergi dengan Diskanak Kabupaten Purwakarta serta petugas kesehatan kewan di lapangan.
"Mereka diminta melakukan tracing dan pengecekan apabila ditemukan PMK sekaligus melakukan tindakan cepat dan tepat guna mencegah penyebaran penyakit tersebut ke hewan ternak lainnya," ucap Perwira Polisi yang terkenal dengan keramahannya itu
Hery juga meminta para Kapolsek dan bhabinkamtibmas membantu mantri-mantri hewan dengan memberikan penyuluhan dan memantau kondisi kesehatan hewan sapi, kambing dan kerbau yang dimiliki warga serta memberikan laporan kalau memang ada hewan ternak dengan gejala PMK.
Baca Juga: Komitmen Polda Riau Pada Kasus Illegal Minning, Tindak 32 Kasus Dalam Dua Tahun Terakhir.