Bengkalis, Nyarink.com - Satuan Narkoba Polres Bengkalis Gulung Bandar kurir Sabu dan Bandar Daun Ganja kering di kecamatan Daratan Bengkalis, Pekan ketiga Januari 2022.
Adapun tersangka yang berhasil di bekuk berinisial SK (56) sebagai Bandar Sabu, PR (21) sebagai Kurir, TR (26) dan RW (20) Bandar Daun Ganja kering, yang dibekuk ditempat yang berbeda.
Berawal penangkapan SK (56) di rumahnya dijalan lintas Duri-Dumai Km 12, Desa Air Kulim, Kacamatanya Bathin Solapan bersama barang Bukti 20 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 5 gram, 1 unit hp merk nokia warna hitam dengan no sim. 082174925566, 1 bungkus plastik pack berisi plastik pack kosong, 1 buah tas warna hitam dan uang Rp 500rb.
Baca Juga: Omicron di Jabar Merangkak Naik
Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasat Narkoba IPTU Tony Armando lewat press releasenya, Selasa (25/01) menjelaskan kronologi penangkapan pada hari Kamis (20/01), sekira pukul 15.00 wib, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di Desa Air kulim Kecamatan Bathin solapan.
Mendapatkan informasi tersebut tim melakukan lidik, setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari yang sama, sekira pukul 17.00 wib tim melakukan penggrebekan disebuah rumah dijalan lintas Duri-Dumai Km 12, Desa Air kulim Kecamatan Bathin solapan.
Kemudian dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka, ditemukan barang bukti sesuai dengan keterangan diatas.
Baca Juga: Download Link Twibbon Harlah NU Untuk Meriahkan Lewat Online
Artikel Terkait
CFG Football Ternyata Aplikasi Investasi Bodong
Pengecekan Gelar ALUTSISTA dan Asistensi/Inspeksi Danpussenarmed Kodiklatad di YONARMED 3/105 TRK/NP
Kapolresta Deli Serdang Anugerahkan Reward Kepada Personil Yang Berprestasi
Satnarkoba Polrestabes Medan Buka Hotline Pengaduan Masyarakat
Manfaat Minum Air Putih Setiap Pagi