DELI SERDANG ,nyarink.com - Aktivitas perjudian Tembak ikan di Kecamatan Percut sei tuan, khususnya wilayah hukum Polrestabes Medan Dan Polsek Percut Sei Tuan sama sekali tidak tersentuh Hukum, Bahkan Semakin Merajalelah, SELASA 10/5/2022.
Masyarakat Percut Sei Tuan meminta aparat penegak hukum untuk memberantas Praktik judi ketangkasan jenis tembak ikan dan judi online Diduga Milik MAYA yang marak nya di kecamatan Percut Sei Tuan Bahkan aktivitas perjudian di wilayah Polrestabes Medan berlangsung bebas, dan keberadaannya terkesan dilindungi pihak tertentu.
Pantauan wartawan saat mengunjungi beberapa lokasi judi ketangkasan tembak ikan di jalan Tambak Bayan gg SAIDI Dan di GG HASAN Desa Santeis, jalan Pendidikan desa kolam dusun 3 kecamatan percut sei tuan, di jalan pasar 7 Beringin gang semangka desa tembung, ,kota Medan dan berlokasi di dekat pemukiman padat penduduk. Lokasi tersebut menjadi sarang Narkoba Dan Maling.
Baca Juga: Pimpin Apel Perdana Dan Gelar Halal Bihalal, Kapolda Riau Irjen Moh Iqbal Kembali Gelorakan Semangat
RF,(50), salah seorang warga yang dimintai tanggapannya mengaku, kami disini sangat terganggu dengan maraknya praktik judi ketangkasan di kecamatan Percut Sei Tuan
“Judi di Jalan Tambak bayan gang Restu dan di Jalan Pendidikan desa kolam dan di desa Tembung, ini udah lama buka bang, dulu cuma 2 titik tapi enggak tau kenapa, sekitar Percut Sei Tuan semangkin banyak, Judi Tembak Ikan mungkin Tak Pernah di razia sama Polisi. kami resah dengan tempat judi ini,” ungkap wanita berkulit sawo matang itu
Lanjut RF, judi ketangkasan tembak ikan bukan hanya di di Tambak Bayan gg TARIDI dan Di GG HASAN saja akan tetapi di jalan pendidikan desa kolam dusun 3 pas di belakang jualan Es Kelapa pun ada juga, Desa tembung ujarnya.
Pasalnya, kegiatan itu bertentangan dengan hukum dan undang-undang, norma agama, serta turut mengancam masa depan generasi muda di daerah itu dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan instruksi untuk pemberantasan praktek perjudian. Hal itu dapat dilihat pada telegram nomor: ST/2122/X/RES.1.24./2021 tanggal 12 Oktober 2021. Namun kesannya, perintah itu tidak berjalan di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan
Padahal pihak kepolisian Polsek Percut Sei Tuan Tidak Pernah menggrebek lokasi judi tembak ikan yang berada di wilayah hukumnya, namun pengusaha tetap buka perjudian secara terang-terangan, seakan tidak ada takutnya kepada petugas kepolisian, bahkan semakin merajalela.
Baca Juga: Bupati Bengkalis Sidak Beberapa Kantor Usai Cuti Lebaran
Pantauan dari awak media saat dilokasi menyebutkan, jalan tambak bayan gang Restu Desa Saintes, jalan Pendidikan Desa Kolam dusun 3 tepatnya belakang jualan Es Kelapa, jln pasar 7 Beringin gang semangka desa tembung di sebuah rumah milik warga berinisial Aw, jln kebun sayur rambungan 2, semua nya terlihat ada 20 titik diduga punya MAYA Menjamur di wilayah Hukum Kecamatan Percut sei Tuan, Desa Saintes dan di Desa Kolam, dengan ditutupin papan triplek menyediakan judi ketangkasan tembak ikan, pengusaha seakan tidak takut karena membuka di pinggir jalan dan banyak dilalui pengendara.
Artikel Terkait
Beri Pelayanan Selama Libur Lebaran, Satpolair Polres Purwakarta Lakukan Patroli di Perairan.
Aksi Heroik Petugas Polres Purwakarta Saat Bantu Pemudik.
Banyak Warga yang Gunakan Pick up, Satlantas Polres Purwakarta Imbau ini
Setelah Dua Tahun Dilarang, Kini Pemerintah Persilahkan Masyarakat Untuk Mudik Lebaran
Kendalikan Penumpang Di Pelabuhan Tanjungharapan, Personil Gabungan Ops Ketupat 2022 Beri Pelayanan Maksimal