Demikianpun pengecekan dilokasi milik PT BBM di Kecamatan Tanah Putih seluas 3,69 HA, tim juga tidak menemukan aktifitas pertambangan.
“Dilokasi kedua ini juga tidak ada aktifitas, kosong tidak terdapat peralatan kegiatan pertambangan maupun karyawan, namun memang ditemukan bekas aktifitas kegiatan pertambangan tanah urug yang ditinggalkan,” bebernya melanjutkan.
Mendasari hasil pengecekan dilapangan tersebut, Narto mengaku pihaknya telah memanggil 8 orang saksi dari beberapa pihak untuk diminta keterangannya.
Baca Juga: Komitmen Polda Riau Pada Kasus Illegal Minning, Tindak 32 Kasus Dalam Dua Tahun Terakhir
“Iya, petugas Ditkrimsus telah meminta keterangan 8 saksi diantaranya masing masing 1 orang saksi dari pihak PT BTP, dan PT BBM, 4 saksi dari PT RDP, 1 saksi dari PT PHR dan 1 saksi dari pihak Inspektorat Tambang ESDM provinsi Riau. Kami juga telah bersurat meminta bantuan Saksi Ahli dari Dirjen Minerba Kementrian ESDM di Jakarta,” papar mantan Kabid Humas Sultra tersebut.
Narto menegaskan bahwa kasus tersebut ditangani dan saat ini tahap penyelidikan oleh Ditreskrimsus Polda Riau.
Direktur Krimsus Kombes Ferry Irawan mengatakan pihaknya akan melakukan gelar perkara setelah mendapatkan keterangan Saksi Ahli.
“Keterangan saksi ahli sangat dibutuhkan dalam kasus ini , untuk melihat arahnya ini menjadi bagian saksi administrasi atau saksi lain. Setelah pemeriksaan saksi Ahli, akan kami gelar perkaranya untuk menentukan pelanggarannya apakah ada indikasi pidana atau sanksi administrasi. Keterangan Ahli ini akan kita jadikan pijakannya,” terang Ferry.
Kombes Ferry mengatakan, menurut Undang Undang Minerba jika kegiatan yang tertangkap tangan melakukan aktifitas, baru bisa masuk unsur pidananya.
“Akan saya dalami lagi kasus ini. Mereka PT tersebut baru melakukan aktifitas sekitar semingguan sebelum akhirnya mereka hentikan. Perbuatan melawan hukumnya kita perhatikan betul dan keterangan saksi ahli nantinya akan sangat membantu dalam kita menangani kasus ini secara profesional dan proporsional,” tutupnya.
Artikel Terkait
Kapolri Tekankan Terus Awasi Implementasi Kebijakan Larangan Ekspor Minyak Goreng
Polsek Purwakarta Kota Lakukan Ini Untuk Jaga Kondusifitas Wilayahnya.
Jaga Kondusifitas Wilayah, Polisi Kembali Sisir Potensi Gangguan Kamtibmas
Kompolnas Puji Orasi Kapolri Saat May Day : Bentuk Pengakuan Negara Atas Peran Buruh
Ada Coffe Morning di Pendopo DPRD Kota Cimahi, Ini Kata Plt Walikota.
Polres Purwakarta Amankan Hari Raya Waisak 2566 Tahun 2022